PKI dalam Lintasan Sejarah hingga Hari Ini Telah Terbukti Melakukan Pengkhianatan dan Pemberontakan Gejala kembalinya ideology PKI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia wajib ditolak dan harus diwaspadai Rakyat pada tahun 1965 menuntut bubarkan PKI. (foto ebay.com) Berikut ini Pernyataan Sikap FUI Atas Kebangkitan Komunis di Era Jokowi *** Pernyataan Sikap FUI Atas Kebangkitan PKI.

Pernyataan Sikap Forum Umat Islam Terkait Bangkitnya PKI di Indonesia

Assalamualaikum wr.wb.
Mensyukuri 70 tahun kemerdekaan Bangsa Indonesia dari cengkeram penjajah colonial kafir asing sudah selayaknya bangsa Indonesia menegaskan jati dirinya sebagai bangsa yang beriman kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana pengakuan kemerdekaan bangsa ini pada tahun 1945 adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Implementasi rasa syukur bangsa yang beriman kepada Allah SWT Tuhan Yanga Maha Esa adalah dengan menegaskan keyakinan akan keberadaan dan kemahakuasaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan Kuasa, yang berdaulat di seluruh langit dan bumi termasuk di atas bumi Indonesia dan di bawah langit Indonesia. Oleh karena itu, sudah selayaknya seluruh umat manusia yang pandai bersyukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa menundukkan dirinya kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan Kuasa,  dengan mengimani-Nya, mentauhidkan-Nya, dan mematuhi segala perintah/larangan-Nya.
Terkait dengan benyaknya indikasi bangkitnya kembali PKI (Partai Komunis Indonesia) yang memiliki ajaran yang menentang keberadaan dan kemahamakuasaan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, maka Forum Umat Islam (FUI) sebagai forum silaturrahim dan koordinasi pendapat, sikap, dan langkah para pimpinan ormas dan lembaga Islam di Jakarta memandang:
Pertama, PKI dengan ajaran penolakan keberadaan dan kemahakuasaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, yakni ajaran atheism yang diembannya adalah bertentangan dengan keyakinan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi dasar Negara NKRI.
Kedua, PKI dalam lintasan sejarah terbentuknya NKRI dan perjalanannya hingga hari ini telah terbukti melakukan pengkhianatan dan pemberontakan dalam rangka membentuk Negara komunis di Indonesia yang mengubah dasar Negara dari Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar kepercayaan ketiadaan Tuhan atau atheism.
Ketiga, PKI dalam hal pengkhianatan terhadap NKRI telah melakukan serangkaian tindakan kekerasan dan pembunuhan kepada para alim ulama, para aktivis Islam seperti Banser, dan NU di Jawa Timur, melakukan tindakan provokasi  terhadap Presiden Soekarno agar membubarkan organisasi Islam seperti Masyumi, serta melakukan tindakan pembunuhan kepada para Jenderal TNI sehingga bentrokan antara para kader dan simpatisan PKI dengan para aktivis Islam dan TNI adalah suatu keniscayaan sebagai akibat dari ualah dan tindakan mereka.
Keempat, adanya wacana untuk membalik fakta sejarah seolah-olah bahwa kader PKI dan simpatisan mereka adalah para korban yang sama sekali tak berdosa adalah  suatu hal yang bertentangan dengan fakta sejarah sehingga adanya upaya tuntutan kepada Negara untuk meminta maaf dan kompensasi adalah suatu hal yang bersifat mengada-ada.
Kelima, adanya berbagai indikasi kebangkitan kembali ajaran ideology PKI di Indonesia seperti upaya pencabutan Tap MPRS No XXV/1966, adalah suatu perkara yang harus diwaspadai dan kembalinya ideology PKI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia wajib ditolak oleh umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia umumnya.
Oleh karena itu, Forum Umat Islam (FUI) menyatakan:
Pertama, menolak wacana dan rencana permintaan  maaf oleh Presiden RI  kepada keluarga PKI atau simpatisannya.
Kedua, menolak RUU KKR yang merupakan agenda kaum komunis dalam prolegnas yang bermaksud menyebarkan kembali ideology komunis dalam kehidupan bernegara.
Ketiga, menuntut pemerintah RI bersikap tegas kepada gejala kebangkitan kembali komunis di Indonesia dengan UUNo 27 tahun 1999 Jo. Pasal 107a-107e KUHP.
Selanjutnya kepada seluruh komponen bangsa FUI mendesak untuk melakukan taubat secara nasional dengan kembali Allah SWT dan menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa agar terbuka pintu-pintu keberkahan bagi kehidupan di negeri ini sebagaimana firman Allah SWT:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.(QS. Al A’raf 96).
Wassalamu’alaikum Wr Wb.
Jakarta, 29 Syawwal 1436H/14 Agustus 2015
KH. Muhammad al Khaththath
Sekretaris Jenderal

FORUM UMAT ISLAM:

Perguruan As Syafi’iyyah, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyyah, Hizb Dakwah Islam (HDI), Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), YPI Al Azhar, Majelis Mujahidin, Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Jamaah Ansharus Syariah (JAS). Gerakan Reformis Islam (GARIS), MER-C, Gerakan Pemuda Islam (GPI), Taruna Muslim, Al Ittihadiyah, Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), LPPD Khairu Ummah, Syarikat Islam (SI), Forum Betawi Rempug (FBR), Tim Pengacara Muslim (TPM), Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT), Front Pemuda Islam Suarakarta (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Az Zikra, PP Daarut Tauhid, Korps Ulama Betawi, Hidayatullah, AlWashliyyah, KAHMI, PERTI, Ittihad Mubalighin, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti Utang (KAU), PPMI, PUI, JATMI, PII, KBPII, BMOIWI, Wanita Islam, Pesantren Missi Islam, Forum Silaturahmi Antar-Pengajian (FORSAP), MDUI, DAINA, Irena Center, Laskar Aswaja, Wahdah Islamiyah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan organisasi-organisasi Islam lainnya.