Created on Monday, 17 August 2015 Jakarta, GATRAnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai, putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta membebaskan dua guru Jakarta Internasional School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, dari tuduhan melakukan kekerasan seksual, berdampak buruk kepada korban. "Sistem peradilan pidana seharusnya memberikan dampak positif pada keadilan prosedural dan substansial, […]