Santunan 3,8 Milyar bagi jamaah korban jatuhnya Crane tidak menyurutkan Pemerintah RI Tuntut Kontraktor Makkah

Santunan 3,8 Milyar bagi jamaah korban jatuhnya Crane di Makkah


Crane Jatuh di Masjidil Haram Makkah Al MukarramahHaji yang seharusnya sebagai saat-saat yang sakral yang dinantikan oleh segenap umat muslim di seluruh dunia pada tahun ini di warnai dengan Duka yang mendalam. Musibah jatuhnya Crane di proyek pembangunan masjidil Haram dengan membawa korban yang tidak sedikit membuat trauma tersendiri bagi banyak orang. 

Terutama bagi keluarga jamaah yang menunggu kepulangan mereka di tanah air untuk menantikan wajah berbinar anggota keluarganya yang telah kembali dari masjidil Haram dengan membawa predikat Haji mabrur. Tetapi hal itu tidak akan pernah lagi bisa di nanti oleh beberapa keluarga karena orang-orang tercinta mereka telah berpulang ke pangkuan Illahi di rumah Allah Masjidil Haram Makkah Al Mukarramah.

Kini tinggal doa yang bisa dipanjatkan semoga keluarga yang wafat mendapatkan tempat yang termulia disisi-Nya, setidaknya itulah harapan keluarga korban.

santunan korban jatuhnya crane di makkahSetelah beberapa waktu berselang, kini telah tersiar kabar di media massa dan online tentang adanya kebijakan santuan dari pemerintah Arab Saudi kepada para korban musibah yang terjadi beberapa waktu lalu. Walaupun hal itu tidak bisa menjadi pengobat atau pengganti atas terjadinya musibah itu setidaknya hal itu menjadi bukti akan kepedulian dan tanggungjawab pemerintah Arab Saudi atas kejadian yang tidak di inginkan tersebut.

Berikut ini sebagian pernyataan Raja Salman selaku Raja dari kerajaan Saudi terkait santunan pada para korban jatuhnya Crane yang di kutip dari al-madina.com.


  • Pemerintah Saudi akan memberikan santunan sebesar SR 1.000.000 atau dalam rupiah sekitar Rp. 3,8 Milyar untuk korban meninggal dunia.
  • Pemerintah Saudi akan memberikan santunan sebesar SR 1.000.000 atau dalam rupiah sekitar Rp. 3,8 Milyar untuk korban cacat tetap.
  • Pemerintah Saudi akan memberikan santunan sebesar SR 500.000 atau dalam rupiah sekitar Rp. 1,9 Milyar untuk korban tidak wafat maupun tidak cacat tetap.   
  • Bagi korban yang wafat, tahun depan (1437 H)  2 orang keluarganya akan di berangkatkan haji sebagai tamu kehormatan.
  • Bagi korban yang akibat musibah ini tidak bisa melanjutkan haji-nya maka, akan dihajikan tahun depan sebagai haji tamu kerajaan Arab Saudi.

Demikian itu sebagian pernyataan yang dikeluarkan oleh Raja Salman yang di kutip dari Al Madina.com. Dan kebenaran pernyataan ini telah di konfirmasikan oleh pemerintah Republik Indonesia .Antara 

baca juga. 


Tetapi dengan adanya pernyataan Raja Salman di atas, tidak lantas membuat pemerintah Indonesia diam dan menerima begitu saja atas apa yang menimpa jamaah haji-nya. Saat ini pemerintah RI masih mempelajari adanya kemungkinan untuk mengajukan tuntutan kepada kontraktor pelaksanana proyek perluasan masjidil Haram.    


Langkah ini diambil berdasarkan pada undang - undang pemerintah Arab Saudi, " negara yang menjadi korban keteledoran atau kelalaian perusahaan tertentu untuk mengajukan tuntutan khusus".
Dan pemerintah Arab Saudi seperti di beritakan oleh Arabnews, telak mencekal Eksekutif Group Bin Ladin yang menjadi kontraktor pembangunan Masjidil Haram hingga permasalahan musibah jatuhnya crane ini terselesaikan.

Pray For Makkah....


  

0 Response to "Santunan 3,8 Milyar bagi jamaah korban jatuhnya Crane tidak menyurutkan Pemerintah RI Tuntut Kontraktor Makkah"

Posting Komentar